BARRU - Kepolisian Resor Barru bersama stakeholder lainnya melakukan pemantauan terhadap penjualan beras operasi pasar atau Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) di empat pasar tradisional dalam wilayah Kabupaten Barru.
Seperti yang terpantau di Pasar Mattirowalie, Kelurahan Tuwung, Senin (26/02/2024). Sejumlah petugas yang terdiri dari Unit ekonomi Satuan Intelkam Polres Barru, Dinas Pertanian Kabupaten Barru, Seksi Intelijen Kejaksaan, Koramil 1405-07, serta Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan.
Baca juga:
Pengumuman PT Diana Jaya Barru
|
Dalam Rilis Humas Polres Barru disebutkan, Sedikitnya ada empat kios penyalur beras SPHP yang berada di Pasar Mattirowalie dipantau petugas gabungan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek ketersediaan beras di tingkat pengecer SPHP yang telah ditunjuk, maupun stok beras secara umum di pasar-pasar tradisional.
Berdasarkan hasil pantauan petugas, beras SPHP ini dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetepkan pemerintah di angka Rp. 10.900, - per kilogram.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, S.I.K., saat dikonfirmasi membernarkan bahwa beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan yang didistribusikan pemerintah, dijual sesuai HET yang telah dipatok.
“Para penyalur tetap menjual beras PSHP sesuai dengan harga ecer tertinggi yakni Rp. 10.900, - tiap kilogramnya.” Jelas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan stok dan harga beras di seluruh pasar tradisional. Hal tersebut untuk mencegah kelangkaan serta melonjaknya harga beras.
“Kami akan terus memantau ketersediaan dan harga beras di pasar-pasar tradisonal sebagai langkah awal untuk mencegah kelangkaan dan kenaikan harga.” Imbuh Kapolres.
(Asr/Sym).