BARRU - Camat Tanete Rilau Akmaluddin, S.STP. M.Si., didampingi Kades Corawali Said Abdullah menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 129 persil kepada masyarakat Desa Corawali Kecamatan Tanete Rilau.
Penyerahan sertifikat ini berlangsung di kantor desa Corawali, pada Senin (27/2/2027)
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan atau yang setingkat dengan itu.
Camat Tanete Rilau Akmaluddin menyampaikan kepada masyarakat untuk dipelihara dengan baik sertifikatnya, masyarakat perlu bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia, yang telah membantu dan menjawab kebutuhan masyarakat untuk memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah.
"Diharapkan kepada masyarakat agar sertifikat ini harus dijaga dengan sebaik baiknya", kata Akmaluddin.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
Sementara itu, Kepala Desa Corawali Said mengatakan bahwa masyarakat kita sangat terbantu dengan PTSL ini.
"Harapan kita tahun ini mendapatkan kembali program PTSL agar masyarakat kita yang sebagian besar ekonominya menengah kebawah dapat terbantu dan mendapatkan hak milik tanah berdasarkan sertifikat yang jelas", pungkasnya.
(Ahkam/Rahmat)