Barru. Ditahun 2023 yang lalu dan sebelumnya bisnis Retail sejenis Alfamart dan Indomart pemerintah kabupaten barru sepakat tidak memberikan izin bisnis sejenis ini
Namun diakhir tahun 2024 ini muncul dugaan bahwa bisnis retail Alfamart atau Indomart akan ada sehingga DPRD Barru melalui Komisi II RDP kan kepala perizinan ( PTSP ) barru
Hasil RDP bahwa PTSP Kabupaten Barru dalam OSS pihak Alfamart belum masuk diperizinan sehingga diputuskan bahwa DPRD Barru tidak ada ruang berkegiatan dibarru
Syamsu Rijal, S.Pd ketua Komisi II saat dihubungi awak media ( senin, 27/01/2025 ) membenarkan bahwa menolak Alfamart dan Indomart dibarru atas hasil RDP pemerintah dengan DPRD Barru, " terang Syamsu Rijal
Karena dalam aplikasi OSS pihak Alfamart atau indomart berhak untuk mendapatkan NIB ( Nomor Induk Berusaha ) namun pihak pemerintah daerah tetap mengkaji apakah hal-hal yang bisa membatasi karena ini ada beberapa item yang harus dipenuhi setelah memilki NIB debelum melakukan kegiatan usahanya
Intinya DPRD Barru tidak memberikan ruang Alfamart dan Indomart, bagaimana pemerintah kabupaten apakah memihak kepada pengusaha lokal, silahkan Ormas, Mahasiswa dan organisasi pedagang pasar menilainya, ' tutup Syamsu Rijal
( Irsam )
Baca juga:
Warga Serbu Minyak Goreng di Monumen Mandala
|