Tahun 2022, Polres Barru Ungkap 31 Kasus Narkoba

    Tahun 2022, Polres Barru Ungkap 31 Kasus Narkoba
    Kapolres Barru, AKBP Yudha Wirajati, S.IK. MH.

    BARRU - Kapolres Barru AKBP Yudha Wirajati, S.I.K., M.H menjelaskan sejumlah capaian pengungkapan yang berhasil dibukukan dalam kurun waktu tahun 2022, Jumat (29/12/2022)

    Yudha mengklaim sebagai pelaksana tugas kepolisian di Kabupaten Barru, tidak terdapat gangguan kamtibmas yang menghambat jalannya pemerintahan hingga kegiatan perekonomian masyarakat.

    "Selama tahun 2022 terdapat 234 kasus pidana yang dilaporkan di tingkat Polres maupun Polsek dan berhasil menahan 62 orang tersangka. Tindak kriminal didominasi kasus pencurian dengan 59 kasus serta penganiayaan 46 kasus", katanya.

    Di bidang pemberantasan narkoba, terdapat 31 kasus yang ditangani selama setahun ini dengan 35 orang tersangka yang berhasil diamankan. Selain itu, Satuan Reserse Narkoba berhasil menyita 13.61 gram sabu sebagai barang bukti.

    Selanjutnya Kapolres memaparkan angka kecelakaan di Kabupaten Barru. Terdapat 216 kasus kecelakaan selama setahun terakhir yang mengakibatkan 46 orang meninggal dunia, 45 orang luka berat, serta 120 orang luka ringan. Dengan angka kerugian materil sebesar Rp. 1.868.600.000, -.

    Pada tahun 2022 juga terdapat 28 desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak, yang mana dijelaskan pelaksanaanya berlangsung kondusif tanpa ekses yang berarti.

    “pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak berlangsung aman dengan pengawalan dan pengamanan dari Polres Barru dan dibantu personel BKO Brimob. Tidak ada gangguan dan tiap tahapan berjalan lancar”, jelas Yudha.

    (Ahkam/Humas Polres Barru)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Malam Pergantian Tahun, Pemkab Barru Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Barru Gelar Dzikir dan Doa Sambut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup

    Ikuti Kami