Suardi Saleh Membuka Workshop/Bimtek Penyusunan RPJMD Pasca Pelantikan Kades Terpilih

    Suardi Saleh Membuka Workshop/Bimtek Penyusunan RPJMD Pasca Pelantikan Kades Terpilih

    BARRU-Bupati Suardi Saleh  Buka Workshop/Bimtek Peningkatan Kapasitas Tim Penyusun RPJM Desa Kabupaten Barru di Aula Bappelitbangda.Selasa, (14/02/2023)

    Turut hadir dalam acara tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Barru, Sekretaris Bappelitbangda Mirwan, SH, Kepala Dinas PMDPPKBPPPA Kabupaten Barru Jamaluddin, para Kepala Desa se Kecamatab Pujananting, Kecamatan Tanete Riaja, Kecamatan Tanete Rilau dan Kepala Desa Palakka, dan Tim penyusun RPJM Desa se-Kabupaten Barru.

    Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si dalam sambutannya menyampaikan, tujuan Workshop/Bimtek  ini di laksanakan karena sesuai regulasi yang ada bahwa penyusunan RPJM Desa harus selesai 3 bulan setelah pelantikan Kepala Desa.

    "Workshop/Bimbingan Teknis Peningkatan  Kapasitas Tim Penyusun RPJM Desa bagi 28 Desa dapat dilaksanakan dengan lahirnya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, memposisikan desa sebagai subyek pembangunan, bukan lagi sebagai obyek pembangunan" kata Bupati kemudian seluruh masyarakat desa beserta aparat pemerintah desa memiliki peran yang besar dalam melaksanakan pembangunan didesanya.

    Bupati Suardi Saleh, juga menyampaikan, Kabupaten Barru tahun 2016 telah berkomitmen mengganggarkan anggaran ke desa sebagaimana yang telah diamanatkan oleh UU no. 6 tahun 2016 tentang Desa yaitu berupa : ADD (Alokasi Dana Desa) sebesar 10?ri dana perimbangan setelah dikurangi dana alokasi khusus, Bagi hasil pajak sebesar 10?n dana desa yang bersumber dari APBN.

    "Dalam APBD Kabupaten Barru tahun anggaran 2024 ini menyediakan anggaran ke desa sebesar Rp. 91.688.792.151, - untuk 40 desa yang ada di Kabupaten Barru, dari 3 sumber anggaran tersebut diatas desa mendapatkan anggaran paling sedikit  Rp.1.8 milyard lebih dan desa yang tertinggi mendapatkan anggaran Rp. 2.7 milyard lebih, "ungkapnya Bupati Suardi Saleh.

    Lebih Lanjut Bupati menyatakan  kita harus menyadari bahwa dengan kewenangan dan anggaran yang lebih besar, diharapkan pembangunan desa semakin meningkat, untuk itu diperlukan perencanaan pembangunan desa yang matang yang disusun dalam RPJM Desa  oleh karenanya dokumen RPJM Desa merupakan satu dokumen yang sangat vital dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa.
    BACA JUGA
    Peluncuran dan Diskusi Buku 100 Tahun M.Basir "Lebih Berkuasa Dari Para Penguasa Berlangsung Meriah
    Reses, Fraksi PKS Hamsiati Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
    Lima Nota Kesepahaman yang Disepakati Indonesia dan Timor-Leste

    Perencanaan pembangunan desa merupakan salah satu sumber masukan dalam perencanaan pembangunan kabupaten. dengan demikian rencana pembangunan yang dibuat desa menjadi kebutuhan bagi daerah, demikian pula desa memerlukan informasi tentang program daerah sebagai bahan acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa.

    Oleh karena itu, lanjut Bupati agar terjadi integrasi antara RPJM Desa dan RKP Desa dengan RPJM Daerah dan RKP Daerah maka juga harus memperhatikan informasi tentang prioritas, program dan kegiatan daerah. selanjutnya RPJM Desa dan RKP Desa perlu disampaikan kepada kabupaten untuk dilakukan sinkronisasi dengan perencanaan daerah.

    "Saya yakin dengan keterpaduan, sinergi, kerjasama serta tanggungjawab untuk melaksanakan pembangunan maka visi  Kabupaten Barru yaitu "terwujudnya Kabupaten Barru lebih maju, sejahtera, taat azas, dan bermartabat yang bernafaskan keagamaan" akan dapat terealisasikan, " tegasnya.

    Bupat berharap kepada seluruh peserta bimbingan teknis RPJM Desa untuk benar-benar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga apa yang disampaikan para nara sumber nantinya dapat bermanfaat.

    "Dan ini nantinya mampu meningkatkan partisipasi warga masyarakat dalam menyusun dokumen RPJM Desa sehingga apa yang terjadi didesanya merupakan hasil dari aspirasi masyarakat, " harap Bupati

    Sebelum menutup Sambutannya, Bupati juga menekankan kembali sambutan pada saat pelantikan Kepala Desa belum lama ini, yaitu :

    -Pertama, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas saudara. mengingat tuntutan serta harapan masyarakat desa untuk peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat saudara pada  6 tahun kedepan, diamanatkan sekaligus sangat tergantung pada kinerja saudara.

    -kedua, sebagai unsur Pemerintahan Desa, Kepala Desa dan BPD merupakan mitra. untuk itu saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan BPD, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa.

    -ketiga, segera menyusun dokumen rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa) yang memuat visi misi kepala desa dan arah kebijakan pembangunan desa yang tentunya harus selaras dengan dokumen rpjmd kabupaten karena berdasarkan ketentuan 3 bulan setelah pelantikan kepala desa harus segera menyusun dokumen RPJM Desa

    -keempat, agar kiranya melakukan kerjasama yang baik antara kepala desa dengan perangkat desanya (sekertaris desa, kaur/kasi dan kepala dusun) dan staf desa lainnya. kami harapkan saudara tidak melakukan pemberhentian perangkat desa secara sepihak karena ini melanggar regulasi yang ada sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada pasal 48 tentang Perangkat Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Peraturan Bupati Barru Nomor 22 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

    Sumber: Humas IKP

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Bupati: Wujud Isra Mi'raj, Cermin Sikap...

    Artikel Berikutnya

    Ekspedisi Kemanusiaan, Kades Rahman Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup

    Ikuti Kami