Rapat Paripurna Ranperda DPRD Tertunda, Belum Qourom!

    Rapat Paripurna Ranperda DPRD Tertunda, Belum Qourom!

    Barru-Rapat paripurna penetapan ranperda RT RW kabupaten Barru, yang di hadiri oleh 25 anggota DPRD dari semua fraksi. Jum'at, 15/12/2023.

    Acara tersebut terjadwal pukul 14.00 wita, dari pantuan awak media peserta rapat paripurna tertunda akibat anggota dewan yang terhormat belum memenuhi jumlah yang seharusnya hadir 2/3 atau 18 orang anggota dewan. 

    Hingga pukul 14.30 anggota rapat paripurna masih kurang satu orang untuk mencukupi 2/3 untuk Qoruem. 

    Setelah beberapa lama menunggu anggota dewan yang lain pada akhirnya mencukupi jumlah peserta rapat 18 orang.  

    Bagian persidangan Abd haris saat di konfirmasi, "pihak kami sudah menghubungi anggota dewan, saat ini telah qourom". Jelasnya

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Suardi Saleh Hadiri Sosialisasi KIE Obat...

    Artikel Berikutnya

    Suardi Saleh Bersama Teguh Iswara Doakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bupati Barru Paparkan Capaian Pada Masa  Kepemimpinannya di Hadapan Sidang Paripurna DPRD Barru
    KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba Di Beirut Lebanon
    Kontingen Garuda Satgas BGC 39 F Monusco Berikan Bantuan Dana Untuk Masjid Said Di Kanyasi Village, Kongo
    Wakapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa
    Komisi II DPRD Barru Gelar Rapat Kerja Komisi Dengan Dinas Pertanian Terkait Kerusakan Lahan Akibat Banjir

    Ikuti Kami