Barru-Rapat Paripurna Penutupan masa sidang I 2023-2024 dan pembukaan masa sidang II 2024. Reses masa sidang I 2023-2024 pada bulan september-januari 2023 dan Reses Masa Sidang II Januari-mei 2024, Sekaligus penyampaian kegiatan kegiatan yang telah di laksanakan dimas pertama yang di tutup diantaranya, data jumlah rapat, kunjungan dan rapat paripurna. Rabu, (10/1/24).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru tahun 2023 lalu telah menetapkan 9 Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) menjadi Peraturan Daerah (perda), 4 diantaranya adalah Perda inisiatif anggota DPRD.
Baca juga:
Komitmen Calon Komisioner OJK Akan Diuji
|
Ke empat Perda itu adalah Perda Kabupaten Barru tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Perda Kabupaten Barru tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, Perda Kabupaten Barru tentang insentif dan kemudahan penanaman modal dan Perda badan usaha milik Desa.
Sedangkan Peraturan Daerah (Perda) usulan eksekutif adalah Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Perda Kabupaten Barru tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, Perda Kabupaten Barru tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, Perda Kabupaten Barru tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan terakhir Perda Kabupaten Barru tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2023-2042.
Ketua DPRD Barru Lukman T yang dikonfirmasi membenarkan penetapan perda yang telah dilakukan oleh DPRD tahun 2023 lalu.
"Betul ada 9 perda kita sudah tetapkan tahun lalu 4 diantaranya adalah Perda inisiatif DPRD Barru, dan tahun 2024 akan ada empat ranperda akan ditetapkan. " Terangnya