Mudaksir Anci Pimpin LMR RI Kabupaten Barru

    Mudaksir Anci Pimpin LMR RI Kabupaten Barru

    MAKASSAR - Penyerahan mandat LMR RI Kabupaten Barru, dari pengurus Provinsi Sulawesi Selatan oleh A. Idham Jaya Gaffar, SH, MH kepada penerima mandat Kabupaten Barru yang diterima Mudaksir, S.Pd., M.Pd mewakili 2 lainnya Aris Munandar, SH dan Ade Rahmat, S.Pd berlangsung di cafe Barista, Makassar, (4/6/2022).

    LMR-RI (Lembaga Misi Reclasseering Republik Indonesia) yang lahir tahun 1931 sebelum Indonesia merdeka, Lembaga Missi Reclaresseering Republik Indonesia Badan peserta hukum untuk negara dan masyarakat hadir membela kaum tertindas.

    Mudaksir penerima mandat mengatakan terima kasih telah diamanahkan mandat LMR RI untuk kabupaten Barru, hadirnya LMR RI di kabupaten Barru kami komitmen akan membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum secara profesional dan seadil-adilnya, Ungkapnya.

    "InsyaAllah bersama kawan-kawan calon pengurus LMR RI Kabupaten Barru, kami akan berjuang bersama membela kaum tertindas demi terwujudnya kesejahteraan dan kemajuan daerah kabupaten Barru", tambah Mudaksir magister pendidikan bahasa Indonesia.

    A. Idham Jaya Gaffar, SH, MH Ketua LMR-RI Komwil Provinsi Sulsel mengatakan Intinya kehadiran LMR-RI akan memberi warna penegakkan hukum di Kabupaten Barru agar Barru menjadi Daerah terdepan yang bebas Korupsi dan bebas dari kesewenangan hukum terhadap rakyat kecil, karena LMR-RI lahir dan ada untuk Negara dan Masyarakat", Ungkapnya saat ditemui di Cafe Barista, Makassar.

    (Red)

    Makassar Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Perjuangan Anggota DPRD Barru H. Syahrullah,...

    Artikel Berikutnya

    Lomba Paduan Suara Tingkat Sulsel, IGTKI-PGRI...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    KPU Barru Cetak Sejarah Buruk, HMI Desak Bawaslu Usut Kegiatan Debat Publik Pertama

    Ikuti Kami