BARRU - Ketua Ormas DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Barru Andi Agus Gengkeng memberikan apresiasi kepada Polres Barru khususnya Tim Resmob, yang telah mengamankan 5 orang pelaku perjudian dengan kartu Remi di Palanro, Kelurahan Palanro, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, pada Selasa 23 Agustus 2022 lalu.
Andi Agus mengatakan bahwa, LAKI Barru akan mengawal kasus ini hingga kemeja hijau agar ada efek jera bagi pelaku dan hal ini untuk mencegah terjadinya perjudian di Kabupaten Barru.
"Iya kasus ini akan kami kawal sampai kemeja hijau, agar ada efek jera kepada pelaku dan calon pelaku lainnya", kata Andi Agus, Kamis (25/8/2022).
Diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Polres Barru dipimpin Kanit Aipda Muhtar melakukan penangkapan terhadap lima pelaku perjudian, di Palanro, Kelurahan Palanro, Kecamatan Mallusetasi, pada Selasa malam (23/8/2022) sekira pukul 12.30 Wita.
Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AM, MA, AGS, SD, dan U. Kelimanya adalah warga Kecamatan Mallusetasi.
Kapolres Barru AKBP Yudha Wirajati melalui Kasi Humas AKP. H. Fatahuddin yang ditemui diruang kerjanya Rabu (24/8/2022) mengatakan bahwa, tim Resmob satuan Reskrim memperoleh informasi dari warga bahwa di Palanro berlangsung kegiatan judi menggunakan kartu Remi yang dilakukan oleh warga setempat.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
"Berdasarkan informasi tersebut, tim Resmob Polres Barru kemudian melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa benar di tempat yang dimaksud sedang berlangsung kegiatan judi menggunakan kartu joker, selanjutnya tim Resmob Polres Barru melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan mengamankan pelaku dan barang bukti di Mapolres Barru guna proses hukum lebih lanjut", terang Fatahuddin.
(Ahkam)