Barru. Komisi 1 DPRD Barru gelar raker dengan BPN Barru serta pihak Kecamatan, di ruang Komisi 1, pada Jumat (17/01/2024) sore.
Andi Wawo, anggota DPRD Barru Fraksi PPP, mengatakan banyak sertifikat induk yang sudah dibeli tetapi belum di pecahkan oleh BPN Barru.
Lanjut Andi Wawo, masih ada sertifikat tanah balik nama tak selesai-selesai di BPN Barru.
"Sertifikat-sertifikat belum di pecahkan oleh BPN Barru tidak tau apa kendalanya, "kata Andi Wawo.
Baca juga:
FMN : Samarinda Siapkan Diri Songsong IKN
|
Lanjut Andi Wawo Fraksi PPP, begitu juga pembelian lahan warga, oleh pihak Kareta Api, ternyata masih ada belum di pecahkan sertifikatnya, sehingga masih begitu sertifikatnya.
Sementara itu Rusdi Cara Fraksi Golkar, mengharakapkan berkas-berkas di BPN Barru tidak menumpuk atau diamkan saja.
"Seperti fasilitasi umum yang ganti rugi, belum ada ganti rugi dari pihak Kareta Api sampai sekarang, " kata Rusdi Cara.
Pertanahan tolong kasih tau warga apa-apa SOPnya karena ada warga yang menunggu balik nama 5 tahun ada juga 2 tahun.
Baca juga:
Birokrasi di Era 4.0 Tantang ASN Berkualitas
|
Sementara itu Armansyah Fraksi Gerindra , setalah ada rel Kareta Api, berbagi masalah yang muncul, saat ini, banyak masyarakat, selalu gagal panen karena adanya air karena masalah air irigasi tidak lancar.
"Saya pesan kepada pertanahan, bagimana persyaratan jika ada hutang lindung dilepas." kata Armansyah
Filsa, Kepala Pertanahan Kabupaten Barru, mengatakan terkait pemisahan sertifikat warga, ada berbagi proses yang harus dilalui.
Setalah kami melalukan proses pendaftaran ternyata ada proses perubahan sistem.
Kalau dulu cukup berita acara kelengkapan berkas, sekarang ada perbedaan yang harus dipenuhi.
( Irsam )