Bantuan Agar Berkeadilan, ASR dan Kadinsos Barru Temu Wicara

    Bantuan Agar Berkeadilan, ASR dan Kadinsos Barru Temu Wicara
    Ketua Umum LSM ASR Erwin Habib dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barru Andi Syarifuddin S.Ip, M.Si

    BARRU - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Supremasi Rakyat (ASR) temu wicara dengan Dinas Sosial Kabupaten Barru terkait BPNT dan PKH.

    Ketua Umum LSM ASR Erwin Habib bersama timnya langsung menyampaikan informasi temuan hasil investigasinya terkait penyaluran BPNT dan PKH ke Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barru Andi Syarifuddin S.Ip, M.Si di kantor.

    "Kami dari lembaga DPP LSM ASR melakukan pertemuan dengan Kadis Sosial Barru terkait temuan di lapangan, dimana tim investigasi ASR menemukan bantuan  BPNT dan PKH diduga tidak tepat sasaran, " kata Erwin. Senin (10/01/2022).

    Ia menyebutkan bahwa banyak yang mampu mendapat bantuan ini, yang mirisnya lagi ada pemegang kartu merah putih KIS  satu tahun sama sekali tidak pernah menerima batuan BPNT.

    "Ada juga pemegang kartu hanya menerima bantuan 3 bulan langsung stop pemutusan sepihak tanpa ada penjelasan.

    Erwin berharap agar supaya di lakukan pemutahiran data penerima bantuan BPNT dan PKH dengan cara melakukan verifikasi di lapangan bekerja sama dengan pemerintah desa dan dikawal oleh lembaga kontrol agar senantiasa bantuan betul - betul berkeadilan Sosial di masyarakat sekabupaten Barru.

    Pertemuan ini nampak kepala dinas sosial Andi Syarifuddin menerima dengan baik informasi yang diutarakan Erwin Habib dan berlangsung adem.

    (Tim DPD JNI Barru) 

    barru sulsel
    Asridal

    Asridal

    Artikel Sebelumnya

    Belum Selesai 100 Persen, Pengendara Keluhkan...

    Artikel Berikutnya

    Tim DPP ASR Diskusi Dengan Kadinsos Barru,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Debat Pilkada Barru Terhenti Karena Trafo Listrik Meledak, Warga Kritik Persiapan PLN

    Ikuti Kami